KA (41) pedagang bakso keliling, yang mengontrak di Kecamatan Ciruas, nekat memperkosa tetangga wanita berinisial MA (38) yang sedang tertidur.
CISOKA — Tim gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka masih melakukan pengejaran pelaku pembacokan Selengkapnya
Berita Terkait
Kategori: Hukum
Dapatkan wawasan mendalam mengenai perkembangan hukum terbaru di bantenekspres.co.id, isu-isu hukum yang sedang berlangsung, serta analisis tentang dampaknya terhadap masyarakat dan kebijakan.
Bisa Dipenjara Satu Bulan, Knalpot Brong Dilarang saat Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melarang penggunaan knalpot brong atau kenalpot bising pada saat kampanye terbuka.
Edarkan Upal, Pengusaha Percetakan Ditangkap
Seorang pria paruh baya, AS (39) ditangkap polisi usai kedapatan mengedarkan uang palsu (upal) di Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (18/1).
Pengedar Sabu Nyambi Jadi Kuli Bangunan
Supaya tidak dicurigai pengedar sabu oleh masyarakat, HA (29), warga Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang menyambi kerja sebagai kuli bangunan.
Pengacara Perumda Tegaskan Penetapan Tersangka Maryani Manulang
Pengacara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Deden Syukron siap menghadapi laporan ke Polda Banten. Deden menjelaskan, tak ada laporan Finny Widiyanti sebagai Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang ke Polresta Tangerang atas nama Maryani Manulang.
Berkas Tersangka Kepemilikan Sajam Masuk Kejari
Petugas Unit Reskrim Polsek Mauk, Polresta Tangerang, telah melimpahkan berkas dua tersangka dan barang bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dalam kasus kepemilikan senjata tajam (sajam). Keduanya ditangkap warga saat ingin membantu salah satu kelompok yang terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Sukadiri.
Dirut Perumda Pasar Siapkan Pengacara, Hadapi Laporan Pedagang Pasar Kutabumi
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti dilaporkan ke Polda Banten oleh salah satu pedagang Pasar Kutabumi. Ia dilaporkan kuasa hukum Maryani Manulang, Kamarudin Simanjuntak, dengan dugaan laporan palsu.
Laporan Diproses Ditreskrimum, Dirut Perumda NKR Ogah Beri Keterangan
Polda Banten sudah menerima laporan Maryani, pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang. Melalui pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak melaporkan Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Fini Widiyanti ke Polda Banten.
TW Jadi Tahanan Kota, Berkas Lengkap, Jaksa Segera Ajukan ke PN
Kasus kericuhan Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terus bergulir. Berkas perkara atas tersangka Toni Wismantoro, sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Jaksa menyatakan sudah lengkap. Tersangka TW sudah diserahkan ke kejari.
Dirut Perumda Pasar NKR Dilaporkan ke Polda
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti dilaporkan ke Polda Banten. Laporan itu dilayangkan pengacara pedagang Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kamaruddin Simanjuntak, dengan tuduhan dugaan pelaporan palsu.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.