Serang

Kejari Blender Barang Bukti Kejahatan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memusnahkan barang bukti 72 perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (incracht). Pemusnahan itu dilakukan di Kantor Kejari Serang, Tembong, Kota Serang, Rabu (17/7). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender.

Serang

TKDV Diyakini Bisa Tekan TPT

Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) diyakini, bisa menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Serang.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.