4 Tahun Hidup di Pengungsian, 273 Korban Banjir Belum Direlokasi

Korban Banjir
Selama 4 tahun korban bencana banjir bandang di Lebak Gedong tinggal di pengungsian. Pemkab Lebak hanya memberikan bantuan terpal yang rusak. (Credit: A Fadilah/ Banten Ekspres)

LEBAK — Sebanyak 273 korban bencana banjir bandang tahun 2020 di Kabupaten Lebak hingga saat ini belum direlokasi. Empat tahun sudah warga menetap di pengungsian.

Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama membenarkan, jika korban banjir bandang tahun 2020 yang berada di Kecamatan Lebak Gedong dan Cipanas belum direlokasi dan masih menetap di hunian sementara (huntara).

Bacaan Lainnya

“Total ada 273 pemilik rumah yang belum direlokasi. Kecamatan Lebak Gedong sebanyak 219 pemilik rumah dan 54 di Kecamatan Cipanas,” kata Febby, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (18/3/2024).

BACA JUGA: Korban Banjir Melahirkan di Posko PMI Kota Serang, Bayinya Diberi Nama Seperti Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy

Febby menjelaskan, relokasi warga di Lebak Gedong masih terkendala. Pemkab Lebak belum menerima salinan pelepasan lahan di lahan relokasi. Sehingga proses pembangunan rumah belum bisa dilaksanakan.

“Untuk di Lebak Gedong lahannya memang sudah dilepaskan secara digital, dikeluarkan dari peta kawasan hutan,” tuturnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait