Pengedar Pil Koplo Diringkus Polres Serang

Pengedar
Wajah pelaku yang telah diblur. (CREDIT: HUMAS POLRES SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

Candra mengatakan, petugas melakukan penggeledahan dan hasilnya menemukan obat keras jenis tramadol yang disembunyikan di bawah kasur. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang dijadikan sarana transaksi.

“Pelaku diperiksa, dan mengakui jika obat keras tersebut miliknya, yang dibeli dari AN kini DPO. Namun, pelaku tidak mengetahui tempat tinggalnya, karena transaksi dilakukan di jalanan di sekitar Tanah Abang, Jakarta,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Candra, pelaku sudah empat bulan melakukan bisnis jual beli narkoba di wilayah Kabupaten Serang. Dirinya sengaja melakukan itu, karena menganggur dan keuntungan menjual obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ngakunya terpaksa menjual obat, karena nganggur dan keuntungannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti itu, dibeli dari daerah Tangerang namun penjualnya tidak diketahui lebih dalam,” ucapnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait