Polisi Ringkus 3 Pelaku Kuras M-banking Korban Modus COD di Cipondoh

Polisi
Polisi Ringkus 3 Pelaku Kuras M-banking Korban Modus COD di Cipondoh

TANGERANG—Polisi berhasil meringkus 3 (tiga) pria berinisial ABD (19), RMD (22) dan GP (22) setelah melakukan tindak pidana pencurian yang disertai dengan pemerasan dan pengancaman modus cash on delivery (COD) di Pasar Royal, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, yang terjadi pada Rabu, (15/5/2024) lalu, sekira pukul 23.30 WIB.

Akibat peristiwa itu, Korban mengalami kerugian senilai Rp.20 juta lalu melapor ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

Hasil dari keterangan ketiga pelaku tersebut diketahui mereka telah beraksi selama 7 kali dengan modus serupa dan di lokasi yang sama.

“Berawal antara korban dan pelaku ini saling mengenal melalui media sosial, janjian untuk bertemu  dan bertransaksi jual beli handphone,” terang Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis saat di hubungi. Senin, (27/5/2024).

Lanjut Kapolsek, pada saat bertemu pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut langsung merampas Handphone iPhone 13 milik korban bernama Tegar Ramadoan (21) di lokasi yang ditentukan tersebut.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait