7 Bulan Jadi Kapolda Banten, Abdul Karim Pindah Tugas Jadi Kadiv Propam

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim (dua dari kanan) mendapat tugas baru sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri.

SERANG — Kapolda Banten Irjen Abdul Karim harus meninggalkan Banten. Ia mendapat tugas baru sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri.

Kepastian pindah tugas ini tertuang dalam surat telegram terbaru Kapolri Nomor ST/1236/VI/KEP./2024. Pengganti Abdul Karim adalah, Brigjen Suyudi Ario Seto yang saat ini menjabat Wakapolda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994, seniornya Abdul Karim yang lulusan Akpol 1995. Wakapolda Banten Brigjen Muhammad Sabilul Alif juga pindah tugas menjadi Wakapolda Kaltim. Wakapolda Banten baru diisi Kombes Hengki, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Abdul Karim menggantikan jabatan Kadiv Propam Irjen Syahardiantono. Selanjutnya, Irjen Syahardiantono mendapat promosi job bintang tiga, yakni sebagai Kabaintelkam Polri.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait