Anggota DPRD Lebak Dilaporkan Curi Star Kampanye Paslon Hasbi – Amir

Anggota DPRD
PENUHI PANGGILAN: Anggota DPRD Lebak Regen Abdul Aris saat memenuhi panggilan Bawaslu Lebak, Selasa (10/9). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak memanggil Regen Abdul Aris, Anggota DPRD Lebak. Dengan agenda klarifikasi terkait laporan dari masyarakat bahwa Regen dituduh mencuri star kampanye untuk paslon Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah. Pada acara pesta rakyat yang digelar beberapa waktu lalu di Plaza Lebak.

Dwi Agus Setiawan, Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Lebak mengatakan, hari ini (Selasa) ada beberapa agenda pemanggilan atas laporan yang diterima Bawaslu. Selain pemanggilan Anggota DPRD Lebak Regen Abdul Aris, pasangan calon paslon Mochamad Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah juga diagendakan.

Bacaan Lainnya

“Regen Abdul Aris dan paslon Hasbi-Amir dilaporkan oleh masyarakat telah mencuri star kampanye,” kata Dwi kepada wartawan di kantor Bawaslu Lebak, Selasa (10/9).

Untuk Regen, telah datang pagi sekitar pukul 9.00 WIB, guna diminta klarifikasi atas laporan yang masuk ke Bawaslu.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait