Anggota DPRD Lebak Dilaporkan Curi Star Kampanye Paslon Hasbi – Amir

Anggota DPRD
PENUHI PANGGILAN: Anggota DPRD Lebak Regen Abdul Aris saat memenuhi panggilan Bawaslu Lebak, Selasa (10/9). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Selaku warga negara yang baik, kata Regen, pihaknya mematuhi aturan dengan cara memenuhi panggilan dari Bawaslu Lebak. Dengan begitu, semua permasalahan jelas dan selesai sesuai dengan aturan.

BACA JUGA: Pilkada Lebak 3 Poros, Diklaim Untungkan Pasangan Calon Hasbi-Amir

Bacaan Lainnya

“Namanya juga dinamika, pesta rakyat yang saya gelar merupakan agenda tahunan untuk menghibur warga Desa Kadu Agung Timur. Jadi tidak ada undangan khusus kepada seseorang, siapapun boleh hadir, termasuk bakal calon Bupati Lebak yang diusung oleh partai saya yaitu PPP,” kata Regen. (fad)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait