Bangun Tangga Jalan di Atas Trotor, Toko Almon Serobot Hak Pejalan Kaki

Toko Almon
DIKELUHKAN: Pembangunan tangga jalan di atas trotoar di ruas Jalan Hardiwinangun, Rangkasbitung dikeluhkan pejalan kaki, Senin (9/9). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

“Iya seperti tangga permanen yang di bangun di atas trotoar oleh pemilik Toko Almon di Hardiwinangun, apapun alasannya pemilik toko tidak boleh membangun apapun diatas trotoar,” tuturnya.

Kata Amsar, untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang kondusif, nyaman, dan aman bagi seluruh pengguna jalan dalam hal ini khusus pejalan kaki, tentu saja selain dengan upaya pemerintah menyediakan fasilitas trotoar yang sesuai standar, diperlukan juga kesadaran diri dari masyarakat mengenai pemanfaatan trotoar.

Bacaan Lainnya

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi yang akan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya fungsi trotoar untuk para pejalan kaki berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA: Dalam Rangka Pengelolaan Sampah Secara Terpadu, Lebak Siap Jalankan Program Pilot Project LSDP

Karena fungsi trotoar yang dikhususkan untuk pejalan kaki, maka perlu penataan yang pas agar hak-hak pejalan kaki aman dari berbagai gangguan kendaraan menerobos, parkir liar dan lain-lain.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait