LEBAK — Kebijakan manajemen RSUD Adjidarmo Rangkasbitung tentang parkir kendaraan diprotes. Kebijakan yang bekerjasama dengan vendor PT PSI itu dituding tidak mengedepankan sosial kemanusiaan. Pasalnya, setiap ambulans yang masuk ke area parkir RSUD dipungut biaya parkir. Sehingga, membuat sejumlah relawan ambulans kemanusiaan geram dan menolak kebijakan tersebut.
Relawan Sosial Edukasi dan Advokasi Kesehatan Peduli Lebak atau yang kerap disebut relawan ”SEHATI” mengaku keberatan. Karena, ambulans dipungut biaya parkir baru terjadi di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Berdasarkan informasi, mulai 1 Oktober 2024, pihak RSUD Adjidarmo bekerjasama dengan PT PSI akan memberlakukan sistem Gate Pass.
”Sepengetahuan kami, baru di RSUD Adjidarmo saja ambulans masuk area rumah sakit dikenakan biaya parkir. Di RSUPN Jakarta, bahkan se-Indonesia, tidak pernah dipinta seperak pun untuk bayaran uang parkir,” kata Kiki Gondrong, Ketua Relawan Sehati Kabupaten Lebak, di Rangkasbitung, Ahad (29/9).