LEBAK — Direktur Penanganan Infrastruktur Darurat pada BNPB RI, Yuferryzal menggelar audensi bersama Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan, untuk membahas tindak lanjut pematangan lahan lokasi terdampak bencana di Kecamatan Lebakgedong.
Menurut Yuferryzal, audensi ini penting dilakukan, guna memastikan lahan yang akan ditempati korban bencana banjir bandang yang terjadi tahun 2000 lalu, tidak bermasalah dikemudian hari.
”Syaratnya harus ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh masyarakat, untuk bersedia menempati lahan relokasi dan sinkronisasi antara Kemen PUPR dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa 1,” kata Yuferryzal, di rumah negara Pemkab Lebak, Kamis (1/8/2024).
BACA JUGA: Korban Banjir Bandang Lebakgedong, Pemkab Lebak Siapkan 5 Hektar Lahan
Sementara itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BNPB, yang sudah bergerak dengan cepat dan melaksanakan verifikasi ke lapangan.