BNPB Audensi Pematangan Lahan Relokasi Korban Bencana Banjir Bandang

AUDIENSI: Suasana audensi BNPB bersama Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan di Pemkab Lebak, Kamis (1/8). (Ahmad Fadilah/Banten Ekspres)

LEBAK — Direktur Penanganan Infrastruktur Darurat pada BNPB RI, Yuferryzal menggelar audensi bersama Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan, untuk membahas tindak lanjut pematangan lahan lokasi terdampak bencana di Kecamatan Lebakgedong.

Menurut Yuferryzal, audensi ini penting dilakukan, guna memastikan lahan yang akan ditempati korban bencana banjir bandang yang terjadi tahun 2000 lalu, tidak bermasalah dikemudian hari.

Bacaan Lainnya

”Syaratnya harus ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh masyarakat, untuk bersedia menempati lahan relokasi dan sinkronisasi antara Kemen PUPR dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa 1,” kata Yuferryzal, di rumah negara Pemkab Lebak, Kamis (1/8/2024).

BACA JUGA: Korban Banjir Bandang Lebakgedong, Pemkab Lebak Siapkan 5 Hektar Lahan

Sementara itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BNPB, yang sudah bergerak dengan cepat dan melaksanakan verifikasi ke lapangan.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait