Diduga Terima Uang Timses Caleg, Bawaslu Periksa 6 Anggota Panwascam

Bawaslu
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

“Semua pihak yang disebut sebut dalam laporan akan kita panggil baik itu Panwascam, Timses caleg dan lain lain,” ujar Dedi.

Dalam surat undangan klarifikasi yang dilayangkan Bawaslu disebutkan beberapa nama anggota Panwascam, diantaranya Ugi Ismawan Susanto (Staf Panwaslu Kecamatan Wanasalam), Rizal Hakiki (Anggota Panwascam Cibadak), Cholikul Ihsan (Anggota Panwascam Sobang), Sudan di (Anggota Panwascam Cilograng), Kunaepi (Anggota Panwascam Rangkasbitung) dan Ahmad Sahroni (Anggota Panwascam Bojong Manik).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Lebak Lantik 3.995 Pengawas TPS

Namun demikian, Dedi masih tidak menerangkan secara rinci hasil klarifikasi yang dilakukan pihaknya kepada ke Enam anggota Panwascam tersebut. Dedi hanya meminta wartawan untuk bersabar sambil menunggu klarifikasi dari pihak pihak lainnya yang disebut sebut oleh pelapor.

“Belum bisa bisa kita sebutkan, nanti ya setelah semuanya kita panggil,” ungkap Dedi.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait