“Maka dengan ini kami Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi melakukan gerakan ini dengan maksud pencegahan atau antisipasi, sekaligus melakukan tuntutan agar integritas penyelenggara selalu utuh dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun,” kata Anan, dalam orasinya, Senin (19/2/2024).
Lanjut Anan, jika lembaga KPU tidak dapat berdiri netral dalam pemilu 2024 ini, pihaknya meminta agar komisioner KPU segera mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kami Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi akan terus mengawal dan mencegah hal itu terjadi agar terwujudnya Pemilu yang Bersih, Jujur dan Adil,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lebak Dewi Hartini mengatakan, bagi komisioner KPU Lebak hingga saat ini tidak ada intervensi oleh pihak manapun terkait pelaksanaan pemilu 2924 ini.
Bahkan, sebaliknya, KPU melakukan sinergitas dengan sejumlah lembaga negara seperti Polri dan TNI. Sehingga, tuduhan adanya kecurangan dan intervensi dia menilai tidak berdasar.