Jaga Ketersediaan Pangan, Pemkab Lebak Diminta Tampung Hasil Panen Petani

Pemkab Lebak
Musa Weliansyah, Anggota DPRD Lebak. (Credit: Ahmad Fadilah/Banten Ekspres)

“Bahkan, beberapa tahun terakhir ini Perum Bulog juga tidak menyerap gabah hasil panen petani di Kabupaten Lebak. Dengan demikian, saat ini juga terjadi lonjakan harga beras di pasaran dan sangat dirasakan oleh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Lanjut dia, Pemerintah daerah melalui gerakan pangan murah maupun operasi pasar murah untuk mengendalikan harga beras di pasaran belum memberikan dampak positif. Artinya, kata dia, harga beras di pasaran masih tinggi dan untuk beras medium KW 1 saja dijual Rp14.900/kg dan KW 3 Rp13.500/kg dan beras premium Rp17 ribu/ kg.

Bacaan Lainnya

Harga beras di pasaran itu, kata Musa tentu membebani ekonomi masyarakat miskin yang berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, pemerintah setempat baik Kabupaten Lebak maupun Provinsi Banten perlu menyerap gabah hasil panen petani.

Penyerapan gabah tersebut, selain dapat memberikan kontribusi besar terhadap kesejahteraan petani dengan menampung harga patokan pemerintah (HPP).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait