“Saya kira kebijakan ini aneh, karena jika parkir liar dan lapak kaki lima bisa ditertibkan Jalan Sunan Kali Jaga akan rapih dan tidak semraut, ini malah kembali lagi ke zaman dulu,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pemanfaat jalan itu untuk kendaraan yang melintas, bukan dijadikan lahan parkir dan pedagang kaki lima.
Bahkan, ruas Jalan Kalijaga kerap dijadikan terminal bayangan oleh beberapa angkutan umum. Padahal, di jalan tersebut ada terminal dan tidak digunakan dengan maksimal.
“Sebetulnya, hanya memerlukan ketegasan saja dari petugas dan Pemkab Lebak, tapi hingga sekarang kalah dan dijadikan bisnis segelintir orang dan petugas saja,” paparnya.
Senada dikatakan, Yudi, seorang ojek online di Rangkasbitung, Menurut dia, kebijakan satu arah di Jalan Sunan Kalijaga ini membuatnya susah. Karena, harus memutar jika harus mengambil orderan di jalan tersebut dan ruas Jalan Kalijaga merupakan titik kumpul pelanggan ojek online.