Pemutakhiran data kawasan kumuh yang sudah diverifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten dilakukan untuk penanganan kekumuhan.
BACA JUGA: Sampah Berserakan, TPI Binuangeun Kotor dan Kumuh
“Bukan hanya oleh pemerintah kabupaten, tetapi oleh pemerintah provinsi dan pusat,” katanya. (fad)
Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di:
Google News