Kecanduan Judi Online Ratusan Istri di Lebak Gugat Cerai Suami

Cerai
GEDUNG PA: Seorang pengendara motor melintas di depan Gedung Pengadilan Agama Rangkasbitung, Selasa (17/9). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Karena itu, dia mengajak agar masyarakat menghindari praktik judi online. Selain dilarang oleh agama juga memiliki banyak dampak buruk bagi kehidupan.

“Pemerintah daerah dan pemuka masyarakat diharapkan agar bisa terlibat langsung dalam menanggulangi praktik judi online, baik ditingkat kabupaten sampai ke tingkat desa, RW, RT, bahkan dari pasangan masing-masing,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Rk, warga Rangkasbitung yang belum lama ini mengajukan gugatan cerai ke PA Rangkasbitung mengaku, gugatan cerai yang dia ajukan ini sudah dipertimbangkan matang-matang, karena sudah tidak ada lagi yang perlu dipertahankan dari pernikahannya yang sudah 6 tahun ini.

“Bila suami kita sudah kecanduan judi, apapun akan dia habiskan termasuk gaji yang harusnya di berikan kepada istri dan anaknya, dan itu terjadi kepada saya,” ucapnya. (fad)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait