Selain itu, 1 pucuk senjata api laras panjang jenis muser berwarna coklat kayu dengan nomor seri 6030, 1 pucuk senjata api laras pendek warna hitam dengan merek colt 1911 made in USA berikut dengan magazine, 1 pucuk senjata jenis airsoft gun laras pendek jenis revolver nomor seri 38 s dan W.SPL, 1 pucuk senjata airsoft gun dengan merk pietro baretta, satu buah pisau, 2 unit handy Talkie, 1 box peluruh airsoft gun ukuran kecil, 1 box peluru aerosoft gun ukuran besar, 12 butir peluruh mouser kaliber 7,62 mm, 10 butir selongsong peluru, 6 butir selongsong peluru airsoft gun, 4 butir peluru senjata api laras pendek kaliber 9 mm dan 1 buah tabung gas airsoft gun dengan mrek beeman magnum jet Co2, dirampas untuk dimusnahkan,”sambungnya.
BACA JUGA: Pembunuhan Penjaga Toko Penuh Misteri, Nopol Mobil Pelaku di TKP dan Konferensi Pers Berbeda
Joni menyampaikan, setelah dilakukannya pembacaan putusan tersebut terdakwa ataupun Jaksa Penuntut Umum dapat melakukan pikir-pikir kembali.