PKB Lebak Laporkan Mantan Sekjen PKB Ke Polres

PKB Lebak
BERIKAN KETERANGAN: Ketua DPC Lebak Acep Dimyati memberikan keterangan usai lapor di Polres Lebak, Kamis (8/8). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lebak melaporkan Muhamad Lukman Edi mantan Sekjen DPP PKB ke Polres Lebak, Kamis (8/8).

Ketua DPC PKB Lebak, Acep Dimyati mengatakan, laporkan ini dilakukan karena yang bersangkutan yakni Muhamad Lukman Edi yang saat ini menjabat komisaris disebuah perusahaan BUMN dan sudah tidak lagi sebagai kader PKB, dinilai telah menyebarkan berita bohong dan fitnah. Sehingga, PKB yang saat ini sedang naik daun atau mendapat kepercayaan dari masyarakat, sangat dirugikan.

Bacaan Lainnya

“Dia (Lukman Edi) memberikan keterangan bohong di kantor PBNU pada tanggal 31 Juli 2024,” kata Acep Dimyati, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, di Polres Lebak.

Acep menerangkan, Lukman Edi memberikan keterangan bohong terkait DPP PKB tentang keuangan PKB yang tidak transparan dan tidak pernah melakukan audit. Selain itu, dia (Edi) juga mengatakan bahwa PKB dibawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar sudah tidak lagi melibatkan ulama dan memangkas kewenangan ulama di dewan syuro.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait