Rekapitulasi Suara, KPU Lebak Baru Terima 18 Kecamatan

Rekapitulasi
Terlihat kantor KPU Lebak di jalan Abdi Negara.. Hingga saat ini, sekitar 18 Kecamatan sudah selesai melakukan penghitungan suara hasil Pemilu, baik Pemilihan Presiden, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten hingga DPD. (Credit: Ahmad Fadilah/Banten Ekspres)

LEBAK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengaku sudah melakukan rekapitulasi suara yang masuk dari panitia pemilihan kecamatan(PPK). Hingga saat ini, sekitar 18 Kecamatan sudah selesai melakukan penghitungan suara hasil Pemilu, baik Pemilihan Presiden, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten hingga DPD.

Komisioner KPU Lebak Ade Jurkoni mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima rekapitulasi hasil Pemilu dari 18 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lebak. Kemudian pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi hasil hitungan Pileg dari 10 Kecamatan yang lain.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pilu! 10 Petugas KPPS di Banten Meninggal Dunia, Satu Orang Warga Kota Tangerang

“Kita baru menerima hasil rekapitulasi suara dari 18 Kecamatan dari 28 kecamatan yang ada, kita tinggal menunggu hasil dari kecamatan yang lainnya,” kata Ade Jurkoni, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, di Rangkasbitung, Minggu (25/2/2024).

Menurut Ade, jika dilihat dari jadwal rekapitulasi di tingkat PPK.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait