“Nanti kita bicarakan kembali dengan para pedagang soal luas lapak, apakah nanti luas ukurannya dikurangi sehingga bisa menampung semua. Ini yang akan kita komunikasikan karena lokasi tempatnya terbatas,” bebernya.
“Kalo ukuran lapak yang sekarang itu kan ada yang 2×2 m dan 2×1,5 m. Makannya kita akan bicarakan lagi secara teknis dengan pedagang,” tandas Nurdin.
Nurdin juga menjelaskan, untuk para pedagang kering yang akan direlokasi ke Mal Metropolis dan Plasa Shinta, mereka tidak akan dipungut biaya sewa kios selama proyek pembangunan revitalisasi Pasar Anyar. Menurutnya, para pedagang kering yang pindah sementara ke Mal Metropolis hanya dikenakan biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dan biaya listrik.
“Untuk yang di Metropolis biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dan retribusi itu hanya dikenakan sebesar Rp 300 ribu, tidak ada biaya sewa kios,” ucapnya.