Setuju Direlokasi, Pedagang Minta SK Diteken Wali Kota

Setuju
SOSIALISASI: Kadiskopumkmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil memberikan sosialisasi kepada pedagang terkait relokasi ke Pasar Kepandean, Kota Serang, Jumat (1/3/2024). (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) setuju direlokasi ke Pasar Kepandean, Kota Serang, Jumat (1/3/2024). Meski begitu, mereka minta agar surat keputusan (SK) relokasi itu ditandatangani oleh pejabat pemerintah setempat.

Hal itu disampaikan salah satu PKL dimsum, Rini saat sosialisasi tahapan relokasi ke Pasar Kepandean di Pasar Royal, Jumat.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi itu digelar oleh Dinas Koperai UKM Perindustrian, Perdagangan (Diskopumkmperinda) Kota Serang.

Rini mengaku khawatir apabila ke depannya ada peraturan-peraturan dari Pemkot Serang yang akan menjabat nanti. Nantinya akan membuat kebijakan yang merugikan pedagang yang telah direlokasi ke Pasar Kepandean.

“Tadi saya menyampaikan bahwa kita enggak tahu namanya pemerintah daerah itu pasti berganti mungkin tiga atau lima tahun lagi. Takutnya itu tempat lama itu nanti ada pedagang lagi yang baru kita itu mau dibuat SK, hitam di atas putih, oke kita ikutin aturan pemerintah daerah ya udah kita pindah,” katanya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait