Empat TPS akan Dilakukan PSU

Empat TPS
Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Serang Hanifa. (Credit: Een Amelia Jumiani/Banten Ekspres)

Yang mana TPS 24 Kelurahan Sepang dan TPS 07 Keluarahan Kemanisan hanya akan melakukan pemilihan satu surat suara, yaitu surat suara untuk DPRD Kota Serang.

Sedangkan untuk dua TPS lagi yakni TPS 01 Kelurahan Banjarsari dan TPS 21 Kelurahan Bendung, PSU dilakukan untuk lima surat suara, yakni surat suara presiden, DPR RI, DPD, DPRD Banten dan DPRD Kota Serang.

Bacaan Lainnya

“Diwilayah Kota Serang ada dua penambahan dan untuk pelaksaan PSU nanti kita serentak pada hari Rabu. Cuma, ada mekanisme yang berbeda antara empat TPS, ada di TPS 24 kelurahan Bendung yang hanya satu surat suara, surat suara DPRD Kota dan TPS Tujuh Kelurahan Kemanisan juga sama hanya satu surat suara DPRD Kota,” katanya.

Selain itu, Patrudin sempat melakukan pengkordinasian dengan pihak keamanan dikarenakan ada pembagian logistik hari Selasa 20 Februari, pukul 15.30 WIB, yang mana hal ini wajib dikordinasikan oleh pihak keamanan dan Bawaslu. Karena tanggung jawab pembagian logistik kepada KPPS sepenuhnya dipegang KPU Kota Serang.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait