Masa Tenang Pilpres dan Pileg, Bawaslu Pastikan Kota Tangerang Bersih dari APK

Masa Tenang Pilpres dan Pileg, Bawaslu Pastikan Kota Tangerang Bersih dari APK
Apel Kesiapan Petugas Penertiban APK Pemilu 2024 di Alun-Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang. Minggu (11/2) Pagi WIB. (Credit : Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

TANGERANG—3 (tiga) hari masa tenang jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang memastikan seluruh wilayah bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal itu ditegaskan, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh usai melaksanakan apel siaga personil penertiban APK peserta pemilu 2024 di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang. Minggu (11/2/2024) pagi WIB. Kegiatan itu dihadiri Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, unsur TNI dan Polri.

Bacaan Lainnya

“Bawaslu kota Tangerang meyakini dalam 3 hari Kedepan di seluruh wilayah kota Tangerang akan bersih dari APK peserta Pemilu 2024,” tegas Komarulloh.

Dihari pertama Minggu (11/2), kata dia pihaknya akan menyisir Jalan-Jalan Protokol di wilayah kota Tangerang melibatkan 5.600 pengawas tersebar di 13 kecamatan se-kota Tangerang dibantu personil Satpol PP, TNI dan Polri.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait