Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Disiplin sangat diperlukan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan pada suatu organisasi.
“Beberapa contoh pelanggaran disiplin PNS, seperti tidak menaati ketentuan masuk kerja dan jam kerja serta tidak memenuhi prosedur laporan kawin dan izin perceraian. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya tanggung jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya, yang pada gilirannya mendorong gairah kerja, semangat kerja, dan terwujudnya tujuan organisasi,”tutupnya.(ran)