Gelar Study Tour, Sekolah Disanksi, Khusus yang Melakukan Studu Tour ke Luar Daerah

Study Tour
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman. (Credit : Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Pemkot Tangerang menekankan agar sekolah di wilayah Kota Tangerang tidak melaksanakan kegiatan study tour atau outing class ke luar wilayah Kota Tangerang. Jika larangan ini tidak diindahkan, atau ada sekolah yang tetap menggelar study tour maka sanksi tegas akan diberikan.

Sekretaris daerah (Sekda) Kita Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran larangan untuk kegiatan study tour untuk seluruh pelajar ke luar Kita Tangerang. Sebab di Kota Tangerang sendiri banyak destinasi wisata yang dapat memberikan edukasi kepada pelajar tentang sejarah dan budaya Kota Tangerang itu sendiri.

Bacaan Lainnya

“Pihak sekolah bisa memanfaatkan fasilitas bus Jawara milik Pemkot keliling tempat-tempat wisata di Kota Tangerang, seperti Museum Benteng Heritage, Masjid pintu seribu, Jembatan Kaca dan masih banyak destinasi wisata lainnya,” kata Herman saat ditemui belum lama ini.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait