Kepsek Minta Maaf, Kasus Lanjut, Kasus Guru Lempar Gunting, Belum Ada Pencabutan Laporan

Kasus Guru
Gedung SMAN 1 Kota Tangsel. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

SERPONG—Sampai saat ini polisi belum menerima permohonan pencabutan laporan kasus lempar gunting yang dilakukan guru terhadap siswi di SMAN 1 Kota Tangsel.

Diketahui, aksi tidak patut dicontoh dilakukan oleh oknum guru SMAN 2 Kota Tangsel. Guru perempuan benama Ida Winarni tersebut melempar muridnya dengan mengunakan gunting saat proses melajar mengajar di kelas.

Bacaan Lainnya

Aksi pelemparan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2024. Korban pelemparan tersebut adalah siswi berinisial RD. Kejadian tersebut terjadi saat kegiatan belajar sedang berlangsung dikelas 12 di sekolah tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tangsel pada Jumat (30/8) malam.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Galih Dwi Nuryanto mengaku, pihaknya benar sedang menangani kasus dugaan pelemparan gunting oleh guru terhadap siswa di SMAN 1 Tangsel.

BACA JUGA : Guru Pelempar Gunting di SMAN 2 Tangsel Dinonaktifkan

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait