Pencak Silat Resmi Jadi Mulok Wajib, Untuk Tingkat Sekolah Dasar di Tangerang Selatan

Pencak Silat
Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo (empat kanan) menerima buku mulok silat dari perwakilan penerbit (empat kiri) saat launching silat jadi mulok. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Rudi menambahkan, peringatan Hardiknas berdasarkan edaran Kemendikbud kita mengimbau di bulan Mei agar dilakukan aktifitas di masing-masing sekolah agar lebih marak dan siswa diajak terlibat.

“Capaian pembangunan dan khusunya indikator makro di Tangsel sampai 2023 terkait IPM sudah diatas rata-rata nasional, dan khusus di Banten Kota Tangsel IPM tertinggi yakni 82,28 persen,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, bertepatan dengan Hardiknas pihaknya melaunching mulok silat dan mudah-mudahan dapat digaungkan dengan masif.

“Ini adalah amanah dari Perda Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi dasar dan terbitlah Perwal Nomor 59 Tahun 2022 Tentang muatan lokal pendidian anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan non formal,” ujarnya

Pria yang biasa disapa Bambang Apul ini menambahkan, mulok adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yg berisi muatan dan proses pembelajaran tentang postensi dan keunikan lokal.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait