Siswa Diperbolehkan Bawa Handphone ke Sekolah

Siswa
DIPERBOLEHKAN: Siswa SMPN 2 Pasar Kemis, diperbolehkan membawa handphone untuk mengerjakan tugas yang menggunakan handphone. (Credit: Randy/Banten Ekspres)

TANGERANG — SMPN 2 Pasar Kemis, memperbolehkan sis­wanya membawa handphone ke sekolah. Hal tersebut, karena ada pelajaran yang meng­gu­nakan handphone untuk masuk dalam dasboard dan menger­jakan tugas dengan handphone tersebut.

Dalam aturan tersebut, ada ketentuannya yakni siswa hanya boleh menggunakan hand­phone saat ada tugas yang meng­gunakan handphone. Jika tidak, maka handphone harus di simpan dan tidak boleh di mainkan.

Bacaan Lainnya

Kepala SMPN 2 Pasar Kemis Endang Susilawati mengatakan, penggunaan handphone di SMPN 2 di perbolehkan saja, tetapi harus sesuai dengan ke­tentuan yang berlaku. Jika tidak, mengikuti maka hand­phone tersebut di sita semen­tara sampai pulang sekolah.

”Ada mata pelajaran yang menggunakan handphone un­tuk mengakses dasbord tu­gas, dari situ siswa di persi­lahkan menggunakan hand­phone untuk mengerjakan tugas. Selebihnya, jika tidak maka di simpan dan mode silent,” ujarnya kepada Banten Ekspres, Senin (26/2).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait