SMKN 10 Kabupaten Tangerang: Calon Siswa Harus Lengkapi Rekomendasi Dindik

SMKN
DOKUMEN: SMKN 10 Kabupaten Tangerang meminta calon siswa untuk melengkapi dokumen rekomendasi dari dinas pendidikan daerah masing-masing melalui jalur perpindahan tugas orangtua.(Credit: Randy/Banten Ekspres)

TANGERANG — SMKN 10 Kabupaten Tangerang me­minta kepada calon siswa yang mendaftar ke SMKN 10 Kabupaten di luar Provinsi Banten, wajib melampirkan surat rekomendasi dari ma­sing-masing dinas pendidikan (Dindik) daerah masing-ma­sing. Hal ini untuk keperluan administrasi pendaftaran.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui berapa banyak siswa melalui perpindahan tugas orang tua yang daftar ke SMKN 10 Kabupaten Ta­ngerang. Jika tidak ada surat rekomendasi dari masing-masing dinas pendidikan ti­dak ada maka akan tidak lolos tahap selanjutnya.

Bacaan Lainnya

Kepala SMKN 10 Kabupaten Tangerang Adi Maryadi me­ngatakan, pihaknya meminta rekomendasi dari masing-masing dinas pendidikan dae­rah para calon karena sudah menjadi syarat mutlak untuk calon siswa yang men­daftar melalui perpindahan tugas orangtua. Agar pihak sekolah juga mempunyai data­base siswa tersebut.

”Intinya, harus tertib admi­nistrasi. Jika tidak ada, maka calon siswa tidak akan masuk tahapan selanjutnya. Jadi, harus diperhatikan informasi PPDB online, khususnya un­tuk SMKN 10 Kabupaten Tangerang,”ujarnya kepada Banten Ekspres, Jumat (21/6).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait