Pj Wali Kota Nurdin Pastikan Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan

Pj Wali Kota Nurdin Pastikan Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan
Pj Walikota Tangerang, Nurdin Mengunjungi Anak-anak Panti Asuhan yang Diungsikan Sementara ke Dinsos. (Credit : Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

TANGERANG — Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang, Kamis (03/10) memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan di kawasan Pinang ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial kota Tangerang.

Hal  itu dilakukan menyusul adanya dugaan pelecehan seksual (pedofil) dilakukan oknum di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang,  Nurdin, yang mengunjungi langsung ke-12 anak tersebut menegaskan Pemkot Tangerang akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan di salah satu panti asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai, dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dr. Nurdin saat mengunjungi Rumah Perlindungan Sosial milik Dinas Sosial Kota Tangerang, Kamis (03/10) malam WIB.

Pj. Nurdin juga menyampaikan Pemkot Tangerang telah menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan.

“Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan santri lainnya di panti asuhan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota menginstruksikan peningkatan sosialisasi terkait perlindungan anak di panti asuhan dan lingkungan pendidikan lainnya, termasuk pondok pesantren.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan edukasi mengenai hak-hak anak guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami berharap masyarakat semakin berani melaporkan segala bentuk kekerasan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” harap Nurdin.

Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB Tihar Sopian menegaskan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan, mulai dengan menyedikan psikolog dan juga tim kesehatan.

“Jadi kemarin kita sudah lakukan evakuasi terhadap 12 anak. Sejak kami menerima laporan dari masyarakat kami sudah menyediakan pendampingan secara intens. Dan kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjalankan tugasnya, yang mana sampai saat ini kami dapat info sudah dua orang yang diamankan,” bebernya. (*)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait