SDN Ranca Kalapa III Terbakar, Dindik Siapkan Edaran Standar Kelistrikan

SDN Ranca Kalapa III
Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dilli Windu Rezeki Sugandi memberikan keterangan kepada awak media terkait kebakaran di SDN III Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan. (Credit: Asep Sunaryo/ Banten Ekspres)

Setelah adanya hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di SDN Ranca Kalapa III akan dilakukan pendataan barang dan aset apa saja yang terbakar.

“Buku induk dan laporan dana bantuan operasional sekolah (BOS) ikut terbakar. Kami akan membuat laporan terkait hal itu bersama kepala sekolah ya. Nanti akan kami tindaklanjuti. Yang terpenting tidak ada korban jiwa dari kebakaran itu,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dilli memaparkan, proses belajar mengajar tetap berlangsung dan tidak ada gangguan. Nantinya, akan ada dua shift sekolah hingga menunggu ruang kelas bisa kembali digunakan. “Proses belajar mengajar akan terus berjalan nanti kita akan taruh murid di ruang kelas yang masih bisa dipakai akan ada shift berikutnya,” jelasnya.

Guna menghindari peristiwa serupa, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, kata Dilli, akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah SD dan SMP. Isinya, terkait dengan standarisasi kelistrikan dan kabel di ruang kelas maupun ruang kepala sekolah dan guru.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait