Warga Rusak Gubuk Penyimpan Miras, Tidak Hanya Miras Jenis Ciu tetapi juga Menjual Obat Hexymer dan Tramadol

gubuk miras
DIRUSAK MASSA: Gubuk penjualan ciu dirusak massa, di Jalan Raya Tanjung Kait, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (12/2). (Credit: Tangkapan layar video kiriman warga)

MAUK — Puluhan warga membongkar gubuk penyimpanan minuman keras (miras) jenis ciu di Jalan Raya Tanjung Kait, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, tepatnya dekat tugu selamat datang desa tersebut, Senin (12/2/2024).

Bu Ida, salah seorang warga, mengatakan resah dengan adanya peredaran barang terlarang di desanya. Sebab ia khawatir generasi muda rusak akibat peredaran barang-barang terlarang tersebut.

Bacaan Lainnya

“Anak muda, generasi muda di sini (Desa Marga Mulya) hancur pak dikasih (konsumsi) barang-barang terlarang sama pelaku yang ada di sini,” kata Bu Ida kepada wartawan.

Menurut warga Kampung Nagrek, Desa Marga Mulya ini, gubuk yang dijadikan warung hanya sebagai kedok. Sebenarnya, gubuk tersebut dijadikan tempat penjualan ciu.

“Ciunya sudah disita petugas diamankan ke Kantor Desa Marga Mulya,” ungkap Bu Ida.

Bu Ida berharap, peredaran barang-barang terlarang seperti ciu, hexymer, dan tramadol diberantas sampai ke akar-akarnya. Tentunya pelakunya yang menjual dipindahkan.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait