Wartawan Mengaku Dianiaya Oknum Penyalahgunaan BBM, Polisi: Proses Penyelidikan

Wartawan
Ilustrasi Pengeroyokan (Istimewa')

TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah menerima laporan wartawan diduga dianiaya kelompok penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, saat melakukan aktifitas peliputan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat di konfirmasi wartawan. Selasa (7/5/2024).

Bacaan Lainnya

“Peristiwa itu terjadi di jalan Gatot Subroto, Taman Cibodas, Kota Tangerang, Minggu malam 05/05/2024 jam 23:30 WIB,” kata Aryono.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait