Ben – Pilar Cuti Selama Dua Bulan

Ben - Pilar
Petahana Benyamin Davnie (tengah) dan Pilar Saga Ichsan (kiri) saat mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah ke KPU Kota Tangsel beberapa waktu lalu. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

KOTA TANGSEL–Wali Kota Benyamin Davnie (Ben) dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (Pilar) akan cuti panjang. Mulai 22 September hingga 27 November 2024 mendatang saat ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Tangsel 2024. Cuti tersebut harus diambil lantaran ikut dalam Pilkada. Benyamin mengaku pertengahan bulan ini akan cuti.

“Insya Allah cuti, ini berdasarkan Permendagri dan PKPU-nya harus cuti. Cuti mulai 22 September sampai 27 November, cuti full,” ujarnya, Senin (2/9). Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, saat cuti semua kendaraan dinas akan dikembalikan. Rumah dinas juga tidak ditempati.

Bacaan Lainnya

“Setelah pemilihan 27 November 2024 selesai, maka saya masuk kembali sebagai wali kota,” tambahnya.

Menurutnya, nantinya Kota Tangsel akan dipimpin oleh Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota dan itu menjadi menjadi kewenangan Gubernur Banten. Namun, ia tidak mengetahui siapa yang akan menjadi Pjs. Wali Kota.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait