Diduga Ada Kecurangan Verfak, Oknum Komisioner KPU Dilaporkan

Diduga
LAPOR: Ketua Peta Karya, Rusdi laporkan dugaan kecurangan verifikasi faktual yang dilakukan oleh oknum komisioner KPU ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.(Credit: Bawaslu Kabupaten Tangerang)

TIGARAKSA — Diduga adanya kecurangan dan penekanan dalam melakukan verifikasi faktual di wilayah Kecamatan Cisauk, Ko­mioner KPU Divisi Teknis Penye­lenggaraan Pemilu dilaporkan kepada Badan Pengawasan Pemi­lu (Bawaslu) Kabupaten Tange­rang, Kamis (11/7).

Adalah Ketua Peta Karya, Rusdi yang melaporkan hal tersebut ke Bawaslu. Rusdi mengatakan, pihaknya telah menemukan ber­bagai kejanggalan dalam proses verifikasi faktual tingkat desa dan kecamatan diwilayah Cisauk.

Bacaan Lainnya

Dimana, kejanggalan tersebut adalah data anomali yang seha­rusnya di sebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam verifikasi faktual, tetapi di jadikan Meme­nuhi Syarat atau MS.

”Saya mendapat laporan, adanya kejanggalan tersebut. Jadi infor­masinya, mereka diintruksikan atau di perintah langsung oleh salah satu oknum komisioner KPU, untuk menjadikan MS data yang anomali tersebut. Padahal, seharusnya data anomali itu di­jadikan TMS, karena hanya ada KTP tetapi orangnya tidak ada, ” kata Rudi kepada awak media, Kamis (11/7).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait