Jaga Hak Pemilih, KPU Siapkan Lokasi Khusus

KPU
Widya Victoria, Ketua Divisi Datin dan Parmas KPU Kota Tangsel. (Credit: Endang Sahroni/Banten Ekspres)

SETU—Pilkada serentak 2024 akan digelar November mendatang. Menjelang hari pencoblosan pesta demokrasi daerah 5 tahunan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel telah melakukan banyak persiapan. Termasuk, menyiapkan lokasi khusus atau Loksus.

Lokasi khusus tersebut dibuat untuk memastikan hak pemilih dalam menyalurkan hak politiknya di Pilkada serentak. Divisi Data, Informasi dan Partisipasi Masyarakat (Datin Parmas) KPU Kota Tangsel, Widya Victoria mengatakan, saat ini pihaknya terus menyosialisasikan Loksus.

Bacaan Lainnya

“Selain petugas Pantarlih melakukan Coklit di lapangan, kita juga terus menyosialisasikan Loksus,” kata Widya, dalam jumpa pers yang digelar di kantor KPU Kota Tangsel, di kawasan Setu, Selasa (16/7/2024).

Widya menerangkan, Loksus ini sejatinya dibuat atas permintaan warga atau pengelola tempat yang akan dijadikan Loksus. Atas dasar, banyaknya pemilih yang ada di lokasi tersebut namun tidak berdomisili atau memiliki KTPel luar daerah. Dalam hal Pilkada Serentak, memiliki KTPel luar daerah dalam satu provinsi.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait