Syarat Dukungan Balon Bupati Independen Terpenuhi

Independen
RAPAT PLENO: PPK Mekar Baru menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur independen, di aula kantor kecamatan setempat, Minggu (7/7).  (credit: PPK Mekar Baru For Banten Ekspres)

Dijelaskannya, pelaksanaan proses verifikasi faktual persyaratan dukungan bakal calon perseorangan, dilakukan dengan cara sensus, yaitu mendatangi masyarakat yang terdaftar dalam dukungan untuk memastikan mendukung atau tidak mendukung.

“Kami telah melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi masyarakat satu persatu, bahkan yang tidak ditemukan kami lakukan kunjungan tidak hanya sekali dua kali, tapi masyarakat kami kunjungi beberapa kali sampai waktu terakhir pada tanggal 4 Juli. Hal ini dilakukan sebagai bentuk profesionalisme kami dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pelaksanaan tahapan Pilkada Tangerang tahun 2024,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Sementara, Anggota PPK Pokja Teknis Penyelenggaraan, Sutawijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses verifikasi faktual persyaratan dukungan bakal calon perseorangan pilkada tahun 2024.

BACA JUGA : Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem, Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial Picu Awan Hujan

“Kami selaku PPK Mekar Baru, mengucapkan terima kasih kepada seluruh PPS, sekretariat PPS, Panwaslu Kecamatan Mekar Baru dan LO (Liaison Officer) atau penghubung dengan bakal pasangan calon, yang sudah dengan tertib dan lancar mengikuti rangkaian verifikasi faktual, sehingga pleno bisa dilaksanakan dengan tertib dan lancar,” tutupnya. (zky)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait