30 KK Tak Miliki Akses Jalan karena Ditutup Pemilik Lahan, Buntut Pilkades Kemiri, Jalan Ditutup

30 KK Tak Miliki Akses Jalan
BUKA AKSES JALAN: Sejumlah warga gotong royong membuat akses jalan baru, di Kampung Kemiri Pondok, RT 05 RW 02, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. (Credit: Warga Desa Kemiri untuk Banten Ekspres)

TANGERANG — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kemiri, berbuntut penutupan jalan. Akibat dari Pikades Kimiri itu, sekitar 30 kepala keluarga (KK) di Kampung Kemiri Pondok, RT 05 RW 02, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, tak memiliki akses jalan, baik untuk keluar masuk warga.

Akhirnya, Kepala Desa Kemiri terpilih, Suhud bersama jajaran dan warga bergotong-royong membuka akses jalan keluar masuk baru bagi 30 KK sejak Sabtu (13/1). Lahan persawahan dan yang ada panjang sekitar 130 meter dengan lebar 2 meter dikerjakan secara gotong royong untuk dibuatkan jalan.

Bacaan Lainnya

“Tahap awal, kami bikin badan jalan baru. Tentu dengan cara menguruk tanah di lahan persawahan dan yang ada dengan panjang sekitar 130 meter dengan lebar 2 meter,” jelasnya kepada wartawan BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (24/1).

Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Kemiri Musa Apandi menambahkan, sudah membuka akses jalan baru dengan melakukan pengurukan untuk membuat akses jalan baru.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait