“Masyarakat yang belum memiliki buku nikah ini ketika mereka mau melakukan sesuatu pembuatan surat, baik surat kelahiran atau yang lainnya, itu sedikit kesulitan. Dengan adanya Isbat Perkawinan Massal yang diselenggarakan oleh MUI Pusat ini sangat membantu masyarakat di wilayah Pakuhaji,” ungkapnya.
“Kami merasa penting bahwa dengan adanya surat nikah itu akan mempermudah administrasi yang lain-lainnya, seperti kita buat paspor, akte kelahiran dan lainnya, buku nikah ini sangat diperlukan,” imbuhnya. (zky)