Forsekdes Perjuangkan Penerbitan NRPD

Forsekdes
FORSEKDES: Ketua APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota HJS (ke lima dari kiri) saat menghadiri acara rapat koordinasi pengukuhan korwil dan korcam Forsekdes oleh APDESI dan DPMPD Kabupaten Tangerang, di Hotel Casa Monte Rosa, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (14/6). (Credit: Dokumentasi Forsekdes Kabupaten Tangerang For Banten Ekspres)

Rencananya, lanjut Ridwan MS, Forsekdes bersama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, ingin membicarakan soal NRPD.

“Kami berharap ada penegasan soal aturan turunan berupa Perda atau Perbup di Kabupaten Tangerang, yang berasal dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, tentang Desa, khususnya soal poin-poin perangkat desa berhenti karena apa saja dan bisa diberhentikan karena apa,” imbuhnya. (zky)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait