Kades Buaran Jati Wakafkan Tanah untuk Kantor Desa, Pembangunan Kantor Sedang Dilaksanakan

Kades Buaran Jati
KANTOR DESA: Kepala Desa Buaran Jati Abdul Anis Wiwaha saat monitoring pembangunan kantor desa, di Kampung Kebon Jati, RT 04 RW 06, Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/6/2024). (Credit Zakky Adnan/Banten Ekspres)

Untuk informasi, Kantor Desa Buaran Jati, di Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, disegel pemilik lahan, Selasa (28/6/2024). Aktivitas pelayanan kantor desa dipindah ke rumah orang tua kepala desa setempat (Abdul Anis Wiwaha) yang berada di gang.

Kini Kades dan Perangkat Desa Buaran Jati ngantor di Gang Solo 2, Kampung Buaran Jati, RT 02 RW 01. Mereka pindah dan beraktivitas sejak Rabu (29/6/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kader TPK Kecamatan Dilatih Gunakan Aplikasi Percepat Penurunan Angka Stunting

Pantauan wartawan di depan Kantor Desa Buaran Jati, terpasang plang warna putih bertuliskan antara lain, tanah milik Tuan Sugiyanto. SHM: 01201/Buaran Jati. Luas: 319 meter persegi. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI, tertanggal 16 September 2020. Nomor: 88/PDT/2020/PT.BANTEN. Dilarang masuk tanpa izin. (zky)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait