Kasus Pengeroyokan Dept Collector Berakhir Damai

Dept Collector
TKP: Kedai Mie Baso Bray, di Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

TANGERANG—Teguh (21), korban pengeroyokan oleh sejumlah dept collector, di Kedai Mie Bakso Bray Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, menyabut laporannya ke polisi. Kasus tersebutpun berakhir damai.

Pemilik Kedai Mie Bakso Bray Bumi Indah Restu Ramdhani mengatakan, anak buahnya yang menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah dept collector menyabut laporan polisi.

Bacaan Lainnya

“(Pelaku) sudah ketangkap 2 (pelaku), 3 hari lalu. Tapi udah damai. Dicabut laporan sama korban, sebelum pulang ke kampung, Selasa kemarin,” kata Restu Ramdhani, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (10/7).

Namun, lanjutnya, para pedagang di kawasan Bumi Indah akan melakukan pertemuan dengan orang yang dituakan oleh para dept collector di Kawasan Bumi Indah, untuk mendeklarasikan diri berjanji tidak akan terjadi peristiwa serupa.

Di luar itu, ungkapnya, orang tua korban meminta anak buahnya pulang kampung dan mengundurkan diri.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait