Kewenangannya Hanya Sebatas Melaporkan, Camat Kronjo Ngeluh ‘Puyeng’ Soal Galian Tanah

Camat Kronjo Satibi
TRUK TANAH: Truk bermuatan tanah saat melintas di jalan raya, di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. (Foto: Dokumentasi Banten Ekspres)

TANGERANG — Camat Kronjo Satibi menyatakan puyeng atau sakit kepala, apabila membahas persoalan galian tanah di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Sebab menurutnya, kewenangan dirinya terkait permasalahan galian tanah, hanya sebatas melaporkan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Puyeng saya soal itu (galian tanah). Sebab masyarakat terus-menerus mengeluh. Padahal, saya udah sering lapor ke Satpol PP, sesuai kewenangan saya soal itu,” tutur Camat Kronjo seraya mengatakan tidak lama lagi segera purna tugas, Senin (1/7/2024).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Satibi mendukung pihak Puskesmas berencana melaksanakan suveilans atau kajian, guna mengetahui penyebab angka kasus penyakit saluran pernapasan yang melonjak di wilayah Kecamatan Kronjo sejak Januari 2024.

“Saya dukung pihak Puskesmas adakan surveilans atau kajian, kalau benar bahwa angka kasus penyakit saluran pernapasan ataupun infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) melonjak tak wajar,” kata pria yang akrab disapa Haji Tibi.

Pos terkait