KPU Tenggat 13 Februari 2024 Sebagai Batas Akhir Distribusi, Delapan Kecamatan Belum Terima Logistik

KPU Kabupaten Tangerang
LOGISTIK PEMILU: KPU Kabupaten Tangerang saat mendistribusikan logistik perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. (Credit: KPU Kabupaten Tangerang untuk Banten Ekspres)

TANGERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, belum tuntas mendistribusikan logistik perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Masih tersisa delapan kecamatan dari 29 kecamatan, yang belum menerima logistik perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca Juga: Mobil Logistik Pemilu Boleh Dibawa Pulang

Bacaan Lainnya

“Yang belum, Kecamatan Pasar Kemis, Kemiri, Kelapa Dua, Solear, Rajeg, Kresek, Kosambi dan Curug,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar, saat ditanya wartawan BANTENEKSPRES.CO.ID kecamatan mana saja yang belum menerima logistik perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, Senin (5/2).

Disampaikan Muhamad Umar, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS), menerima logistik perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, paling lambat 13 Februari 2024 atau H-1 Pemilu 2024.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait