Lurah Respon Keluhan Warga Pondok Sukatani, Terkait PSU Belum Diserahterimakan Dari Pengembang

PSU
SURAT: Sekretaris Kelurahan Sukatani Alwan Sirod menyerahkan surat dari Lurah Sukatani untuk Camat Rajeg yang diterima oleh seorang pegawai kantor kecamatan setempat Anis, Rabu (23/10). (Foto: Dokumentasi Kelurahan Sukatani untuk Banten Ekspres)

BANTENEKSPRES.CO.ID, RAJEG — Menindaklanjuti laporan dan keluhan warga, pihak Kelurahan Sukatani telah bersurat ke Camat Rajeg, perihal permohonan warga Perumahan Pondok Sukatani Permai RW 01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/10/2024).

Keluhan warga itu yakni berkaitan dengan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang belum diserahterimakan dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan agar pihak kecamatan menyampaikan keluhan warga kami tersebut kepada instansi terkait. Sehingga selanjutnya pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan terhadap PSU dimaksud,” jelas Lurah Sukatani Hj Umiyati, saat dikonfirmasi.

Tembusan surat bernomor 600.2.1/77-Skt/2024 yang ditandatangani Lurah Sukatani Hj Umiyati tertanggal 23 Oktober 2024 itu, disampaikan juga kepada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang dan PT PRADIFTA.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait