KABUPATEN TANGERANG — Jalan Jati Tanjakan di antara Kecamatan Rajeg dengan Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, marak aksi pembegalan. Guna mengantisipasi maraknya begal, telah terpasang sekitar 17 Penerangan Jalan Umum (PJU) baru di jalan tersebut, mulai dari Makam KH Moh Dahlan bin Ki Arja’i menuju Jati Mauk.
Warga Tegal Alur, Jakarta Barat, dibegal di Jalan Jati Tanjakan, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, tepatnya depan Ponpes Daarul Mukhtarin. Korban mengaku dibegal usai pulang zikiran.
BACA JUGA: Lurah Sukatani Surati Dishub Soal PJU, Terkait Permohonan PJU di Jalan Raya Sukatani-Daon
Dilihat dari rekaman CCTV yang diterima wartawan, aksi itu terjadi pukul 01.07 WIB, Selasa (26/3/2024). Saat di TKP, korban yang melaju dari arah Tanjakan menuju Jati Mauk, dihadang para pelaku yang berboncengan tiga orang.
Seorang pelaku yang duduk paling belakang mengayunkan sajam sejenis celurit ke arah korban. Spontan, korban menjatuhkan motornya untuk menyelamatkan diri.