PASAR KEMIS — Jajaran Polresta Tangerang berhasil menangkap terduga pelaku penusukan dan pembunuhan berencana berinisial K alias Iyung dan SA alias Ipung dengan cara menusuk korban BS alias Cungkring hingga tewas. Penusukan ini dilantarbelakangani dendam.
Kanit Reskrim Polsek Rajeg Ipda Yudi Purnomo mengatakan, peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Raya Kukun-Pasar Kemis, Kampung Batu Nunggul, RT 05 RW 10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
“Awalnya, anggota kami mendapatkan informasi dari anggota Polsek Pasar Kemis, bahwa ada seorang laki-laki yang meninggal dunia di RS Hermina Priuk, diduga menjadi korban penganiayaan sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu malam kemarin, di lokasi tersebut,” tutur Yudi Purnomo kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (4/3).
Lalu, lanjutnya, anggota Polsek Pasar Kemis pun menginformasikan sudah berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis pisau, cincin berbentuk tengkorak dan medusa.