Rekapitulasi Suara Kembali Ditunda, Penghitungan di PPK Pasar Kemis Terkendala Data TPS yang Belum Masuk Sirekap

Rekapitulasi Suara
DITUNDA: Pelaksanaan rapat pleno penetapan rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara PPK Pasar Kemis ditunda, Senin (4/3). (Credit: PPK Pasar Kemis)

PASAR KEMIS — Pelaksanaan rapat pleno penetapan rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara tingkat kecamatan terpaksa diskors atau ditunda, Senin (4/3). Diskorsnya rapat pleno penetapan rekapitulasi tersebut karena masih terkendala adanya beberapa data TPS belum tersinkronisasi pada web Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan hasil C hasil plano masih ada yang belum terbaca oleh Sirekap.

Hal ini disampaikan oleh Pokja Tungsura PPK Pasar Kemis, Wahyu Abdi saat akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pnghitungan suara. Wahyu Abdi mengungkapkan ada sejumlah TPS di 5 desa dari 9 desa/kelurahan datanya belum terinput pada web Sirekap, yang disebabkan karena saat menginput C hasil plano banyak yang belum terbaca oleh web Sirekap. Selain itu proses kerja web Sirekap membutuhkan waktu yang cukup lama.

Bacaan Lainnya

“Selain itu kualitas foto yang rendah sehingga terpaksa kami harus foto ulang,” kata Wahyu Abdi seraya mengungkapkan ada ratusan TPS di lima Desa belum dapat terinput pada Sirekap.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait