Tahapan Pemutakhiran Coklit Data Pemilih, Panwaslu Rajeg Buka Posko Hak Pilih

Panwaslu Rajeg
BUKA POSKO: Panwaslu Kecamatan Rajeg buka posko pengaduan Kawal Hak Pilih, di Kampung Guha Kidul, Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, tepatnya di samping Kolam Renang Ceria 2. (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

RAJEG — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rajeg berkomitmen agar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih, mendapatkan hak pilihnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg Suparji Rustam mengatakan, tahapan Pilkada tahun 2024 telah masuk tahapan pemutakhiran, pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilih.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Aparatur Desa Kabupaten Pinrang ‘Berguru’ ke Rajeg, Sejak Setahun Lalu Ingin Studi Tiru ke Desa Lembang Sari

Pemutakhiran data Pemilih merupakan salah satu tahapan yang krusial (penting) dalam Pilkada karena membutuhkan akurasi (ketepatan) sesuai kondisi sebenar-benarnya.

BACA JUGA: Berangkat Haji Setelah Menunggu 12 Tahun, Kisah Nenek Sewi Asal Rajeg ke Tanah Suci

“Segera laporkan jika menemukan pelanggaran pada proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Laporkan dugaan pelanggaran ke pengawas pemilihan terdekat,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait